Resolusi 351 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Tiongkok
Prancis
Britania Raya
Amerika Serikat
Uni Soviet
Anggota tidak tetap
Australia
Austria
RSS Byelorusia
Kamerun
Kosta Rika
Indonesia
Irak
Kenya
Mauritania
Peru
Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa 351, diadopsi pada 10 Juni 1974. Setelah Repsublik Rakyat Bangladesh mengajukan keanggotaan di Perserikatan Bangsa-Bangsa, Dewan tersebut merekomendasikan kepada Majelis Umum agar Republik Rakyat Bangladesh diterima.
Referensi
- Text of the Resolution at undocs.org
![](http://upload.wikimedia.org/wikipedia/commons/thumb/4/4c/Wikisource-logo.svg/38px-Wikisource-logo.svg.png)
Wikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini:
Resolusi 351 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa