Resolusi 11 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

  •  Tiongkok (ROC)
  •  Prancis
  •  Britania Raya
  •  Amerika Serikat
  •  Uni Soviet
Anggota tidak tetap
  •  Australia
  •  Brasil
  •  Mesir
  •  Meksiko
  •  Belanda
  •  Polandia

Resolusi 11 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 15 November 1946, menetapkan penerimaan Swiss sebagai anggota Mahkamah Internasional sesuai syarat yang tercantum dalam Pasal 93, Paragraf 3 Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa.

Lihat pula

  • Daftar Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa nomor 1 sampai 100 (1946 – 1953)

Referensi

  • Text of the Resolution at UN.org Diarsipkan 2015-06-03 di Wayback Machine. (PDF)
Wikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini:
Resolusi 11 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
  • l
  • b
  • s
1946
194719481949
  • 1940-an
  • 1950-an →